NEWS

Pelaku film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi oleh produser

Pemeran film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi produser

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pelaku kasus film dewasa usai menjalani pemeriksaan penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang berperan sebagai sutradara dan produser.

Pemeran pria dan wanita film dewasa tersebut selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Pemeran wanitanya berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran prianya berinisial BP, UR, FA.

Kepada wartawan, hampir seluruh pelaku menyuarakan hal yang sama, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa menjadi korban penipuan dari produser yang membuat legal tapi ternyata ilegal,” kata aktor berinisial BP itu.

Selain itu, kuasa hukum ZS, Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya merupakan korban tersangka I.

“Menurut kami, harus kami sampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, aktor berinisial FA itu menjelaskan kepada tersangka I bahwa produksi film ini sah.

Salah satu pemeran pria film dewasa berinisial FA saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023) ANTARA/Ilham Kausar

“Kami disuruh ini film legal, itu berbadan hukum, Kakak aku punya pengacara pribadi, katanya itu berbadan hukum, jadi kami coba putar karena otak kami diarahkan pada pendapat bahwa ini legal. , ‘ga usah takut main film ini’, begitulah,” jelasnya. .

Senada dengan salah satu aktor wanita berinisial VV yang mengatakan pembayarannya tidak sesuai dengan dugaan saya, yakni Rp. 10 juta hingga Rp. 15 juta.

“Tidak sesuai dengan yang disampaikan, hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, 12 dari 16 pelaku, termasuk delapan perempuan dan empat laki-laki, dalam kasus film dewasa tersebut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.

Kehadiran hari ini terkonfirmasi dan kami lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik ​​Subdit Siber Reserse Kriminal dan Khusus Polda Metro Jaya, terhadap 11 ‘bakat’ perempuan tersebut, delapan di antaranya hadir dan menjawab penyidik. ‘ panggilan,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan, dari lima pemeran pria film dewasa tersebut, ada empat pelaku yang telah memenuhi panggilan penyidik ​​Polda Metro Jaya.

Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version