Partai peserta pemilu 2024 meningkat dari pemilu 2019 dan terdapat partai lokal
Sebelum WNI memilih pada Pemilu 2024, pengetahuan mendalam mengenai partai politik peserta pemilu menjadi kunci utama. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022, berikut daftar partai peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya yang dapat diakses melalui situs resmi KPU. Pemilu ini melibatkan sejumlah pihak yang berperan dalam menciptakan keterwakilan masyarakat di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional.
Berikut daftar partai peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Nasional
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Pesta Bintang Bulan