Sebelum WNI memilih pada Pemilu 2024, pengetahuan mendalam mengenai partai politik peserta pemilu menjadi kunci utama. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022, berikut daftar partai peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya yang dapat diakses melalui situs resmi KPU. Pemilu ini melibatkan sejumlah pihak yang berperan dalam menciptakan keterwakilan masyarakat di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional.
Berikut daftar partai peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Nasional
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Pesta Bintang Bulan
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
Daftar Partai Lokal Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Generasi Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Keadilan Sejahtera Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh