Partai Peserta Pemilu 2004, Berikut Dasar Hukum dan Sistem yang Berlaku
Pada Pemilu Presiden tahun 2004 terdapat enam pasangan calon yang mendaftar ke KPU yang mewakili berbagai partai politik di Indonesia. Dari enam pasangan, lima pasangan berhasil lolos seleksi, namun satu diantaranya tidak lolos karena alasan kesehatan.
1. KH Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim
Pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak lolos seleksi karena calon presiden Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan.
2. Prof.Dr.HM Amien Rais dan Dr.Ir. H.Siswono Yudo Husodo
Didukung oleh Partai Amanat Nasional. Meski berhasil lolos seleksi, pasangan ini tidak lolos ke babak kedua.
3.Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Si.
Didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan. Mereka pun berhasil lolos seleksi awal, namun tidak lolos ke babak kedua.
4.Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH Ahmad Hasyim Muzadi
Didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasangan ini berhasil lolos seleksi dan melaju ke babak kedua.