NEWS

Partai Peserta Pemilu 2004, Berikut Dasar Hukum dan Sistem yang Berlaku

Viral Kemunculan Surat Suara Pemilu 2004, Bikin Netizen Nostalgia 20 Tahun Lalu


Pada Pemilu Presiden tahun 2004 terdapat enam pasangan calon yang mendaftar ke KPU yang mewakili berbagai partai politik di Indonesia. Dari enam pasangan, lima pasangan berhasil lolos seleksi, namun satu diantaranya tidak lolos karena alasan kesehatan.

1. KH Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim

Pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak lolos seleksi karena calon presiden Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan.

2. Prof.Dr.HM Amien Rais dan Dr.Ir. H.Siswono Yudo Husodo

Didukung oleh Partai Amanat Nasional. Meski berhasil lolos seleksi, pasangan ini tidak lolos ke babak kedua.

3.Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Si.

Didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan. Mereka pun berhasil lolos seleksi awal, namun tidak lolos ke babak kedua.

4.Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH Ahmad Hasyim Muzadi

Didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasangan ini berhasil lolos seleksi dan melaju ke babak kedua.

5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H.Muhammad Jusuf Kalla

Didukung oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Pasangan ini pun berhasil lolos seleksi awal dan melaju ke babak kedua.

6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H.Salahuddin Wahid

Didukung Partai Golongan Karya. Meski lolos seleksi awal, pasangan ini tidak berhasil lolos ke babak kedua.

Dari lima pasangan yang berhasil lolos seleksi awal, putaran kedua mempertemukan Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH Ahmad Hasyim Muzadi melawan H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H.Muhammad Jusuf Kalla. Pada akhirnya, pasangan SBY-Kalla memenangkan pemilu dan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2004-2009.

Exit mobile version