Paripurna DPR setujui RUU Desa jadi undang-undang
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap revisi UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera sehingga turut berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Menjadi terobosan atau inovasi kebijakan perundang-undangan dan peraturan dalam rangka percepatan peningkatan kinerja pemerintahan desa, yang tujuannya tidak lain adalah tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa sehingga desa menjadi kekuatan. atau pusat pembangunan, tidak hanya berorientasi perkotaan atau kawasan perkotaan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat terakhirnya mewakili Presiden.
Selain Puan, ia juga hadir mendampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut hadir perwakilan perangkat desa yang menyaksikan pengesahan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri secara fisik oleh 69 anggota dewan dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
Jadi anggota yang hadir sebanyak 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI, kata Puan.
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Usai Pemilu 2024
Baca juga: Baleg DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024