NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

MPR dukung upaya Panglima TNI tindak tegas OPM

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI yang mengambil tindakan tegas memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya bernama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).“Tidak boleh ada lagi toleransi bagi kelompok separatis, teroris, atau OPM yang melakukan teror dan melakukan kejahatan yang menimbulkan korban jiwa,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Sabtu.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemerintah Perlu Lebih Tegas Menyikapi Dinamika di Papua

Menurut Bamsoet, tindakan OPM sangat berbahaya karena kerap menyerang masyarakat Papua mulai dari masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan bahkan aparat TNI dan Polri.

“Aparat perlu mengambil tindakan tegas untuk menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dari kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri,” ujarnya.

Ia menilai tak hanya itu, tindakan tegas TNI dan Polri juga harus dilakukan untuk melindungi masyarakat di sana.

Selain mengambil tindakan tegas, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non-senjata untuk menekan tindakan anarkis OPM. Pendekatan ini dapat dilakukan melalui tokoh agama, tokoh adat, dan kepala daerah setempat.

Dengan upaya penegakan hukum yang tegas dan pendekatan humanis yang berjalan beriringan, Bamsoet berharap aksi meresahkan OPM bisa segera diredam.

Di hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan, aksi OPM melakukan penyerangan dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya Komandan Distrik Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letjen Inf Oktovianus Sogalrey, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. .

Apa yang dilakukan OPM merupakan pelanggaran HAM berat, kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, tindakan OPM telah merugikan upaya menciptakan perdamaian dan ketenangan, serta percepatan pembangunan di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *