MKMK gelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik pada Kamis
Selasa, Ketua MK Anwar Usman melantik tiga anggota MKMK, yakni Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, dan Bintan R. Saragih dari unsur akademisi berlatar belakang hukum.
Ketiga anggota MKMK tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023. Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, yakni 24 Oktober hingga 24 November 2023.
Sebelumnya, Senin (16/10), Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. asal Surakarta, Jawa Tengah.
Almas meminta agar syarat pencalonan calon presiden dan wakil presiden diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Anwar Usman Sebut Anggota MKMK Netral dan Bebas Intervensi
Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023