Mimpi basah setelah sahur, apakah membatalkan puasa?
Jakarta (ANTARA) – Isu mimpi basah kerap menjadi pertanyaan saat umat Islam menjalankan bulan Ramadhan, termasuk kekhawatiran apakah akan membatalkan puasa yang dimaksud.Perlu diketahui, mimpi basah merupakan suatu proses alami yaitu keluarnya air mani atau sperma saat tidur, yang mungkin saja dialami oleh pria dewasa.
Mimpi basah umumnya terjadi ketika seorang pria bermimpi melakukan hubungan seksual. Namun, tidak jarang mimpi basah terjadi tanpa adanya rangsangan tertentu.
Secara medis, salah satu faktor pemicu mimpi basah adalah kurangnya aktivitas seksual.
Lalu bagaimana hukum mimpi basah saat seseorang berpuasa, termasuk jika yang bersangkutan menonton film porno pada malam hari? Berikut penjelasan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Agama, KH Ahmad Fahrur Rozi terkait hal tersebut:
Mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik karena efek menonton film biru atau khayalan lainnya. Kecuali jika keluar air mani di siang hari karena onani atau hubungan seksual, itu jelas membatalkan puasa.
Mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan tidak mempengaruhi keabsahan puasa, meskipun keluar sperma, menurut konsensus para ulama.
Sebab mimpi tersebut bukanlah perbuatan yang disengaja dan ia tidak mempunyai pilihan lain didalamnya.
Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis shahih bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ عَنْ قَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْت َيْقِظَ ، وَعَنِ Insya Allah َ