Menteri Komunikasi Malaysia meluncurkan kode etik baru bagi jurnalis
Kuala Lumpur (ANTARA) – Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil meluncurkan kode etik jurnalis baru yang merupakan perubahan dari yang sudah ada selama 35 tahun.Dalam unggahannya di akun X yang diakses di Kuala Lumpur, Selasa, Fahmi menyebut kode etik jurnalis Malaysia terakhir kali diberlakukan pada tahun 1989, artinya belum mencakup aspek pemberitaan online.
Setelah 35 tahun menggunakan kode etik lama, hari ini ia mengatakan akan meluncurkan Kode Etik Jurnalis Malaysia yang baru.
Ia menyatakan, tidak akan pernah kompromi terhadap kebebasan media karena itulah hak dan kebebasan yang harus diberikan kepada media di negara demokratis.
Oleh karena itu, kata dia, guna menciptakan kode etik baru bagi jurnalis, ia mengajak perwakilan jurnalis dan organisasi media untuk turut serta membahasnya.
Selain itu, menurutnya, ia telah membandingkan kode etik jurnalis di beberapa negara di Asia seperti Singapura, India, india, Thailand, Jepang, Korea Selatan untuk memastikan Malaysia memilih solusi terbaik.
“Saya yakin melalui kode etik baru ini, kita akan mampu meningkatkan kualitas jurnalisme di Malaysia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media,” ujarnya.