Menteri ATR: HPL tanah adat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat adat
Diketahui, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah adat kepada masyarakat hukum adat di lokasi pilot project di Sumatera Barat. Kedua lokasi tersebut adalah Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang dan Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota.
Sebanyak tiga sertifikat diserahkan kepada lembaga Dewan Adat Nagari (KAN). Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, sertifikat ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi setiap nagari.
Hadi mengatakan negara mengakui hak masyarakat adat dalam memanfaatkan tanah, baik untuk kepentingan internal masyarakat adat maupun peluang kerja sama dengan pihak lain.
Baca juga: Menteri BPN: Sertifikat Adat adalah Bukti Pengakuan Negara terhadap Masyarakat
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat Tanah Adat Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Beri Manfaat Bagi Perekonomian Masyarakat
Wartawan : Aji Cakti
Redaktur: Biqwanto Situmorang
HAK CIPTA © ANTARA 2023