NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers

Budi mendorong industri pers nasional memanfaatkan peluang digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.

Mengutip data World Association of News Publishers, ia menunjukkan pendapatan industri pers secara global akan mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp 2 kuadriliun) pada tahun 2023.

“Angka ini merupakan hasil perpaduan aktivitas pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya peredaran surat kabar digital,” ujarnya.

Ia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keterampilan karyawan untuk menangkap peluang yang muncul.

“Upscaling pegawai agar mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi,” ujarnya.

Baca juga: Menkominfo minta pers terus berinovasi setelah “Hak Penerbit” sah
Baca juga: Wamenkominfo jelaskan pemanfaatan AI dalam bisnis media massa

Wartawan: Fathur Rochman
Redaktur: Maryati
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *