Menhub: FIR ruang udara Kepri dan Natuna resmi diatur Indonesia
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan pengalihan operasional layanan navigasi penerbangan tersebut dilakukan setelah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian pengaturan ruang udara di dua wilayah tersebut di Bintan pada 25 Januari. 2022.
Kemudian disahkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Batas Antara Wilayah Informasi Penerbangan Jakarta dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura.
Penyesuaian batasan FIR Jakarta dan FIR Singapura tentunya sudah pernah dibahas Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dengan keluarnya persetujuan dari ICAO pada tanggal 15 Desember 2023.
Kristi menambahkan terkait biaya jasa penerbangan, pemerintah akan mengaturnya secara profesional dan kompetitif. Indonesia akan mulai menikmati peningkatan pendapatan negara yang berasal dari biaya jasa navigasi udara yang berlaku pada wilayah tambahan POHON CEMARA Jakarta.
”Ini adalah bagian dari perjanjian Perjanjian POHON CEMARA antara Indonesia dan Singapura. Harapannya, industri penerbangan nasional dapat tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu, kata Kristi.
Katanya koleksi Pelayanan Navigasi Rute Udara (RANS) Biaya di wilayah wilayah udara Sektor A dan B, dimulai dari ketinggian 0 sampai dengan 37.000 kaki mulai tanggal 21 Maret 2024, sesuai kesepakatan antara Indonesia dan Singapura.
Sedangkan wilayah ruang udara di luar sektor tersebut yang terkena dampak penyesuaian FIR Jakarta-Singapura akan dipungut oleh Perum LPPNPI sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan itu, Kristi menambahkan, pemerintah Indonesia juga melakukan penempatan personel Kerja Sama Militer Sipil dalam Manajemen Lalu Lintas Udara (CMAC) di Singapura Air Pusat Pengendalian Lalu Lintas (SATCC).
Personil ini telah mendapatkan pelatihan peralatan teknis di Makassar Air Pusat Pengendalian Lalu Lintassimulasi live SOP di SATCC, dan pelatihan sistem pertahanan udara nasional di Wingdik 700 Surabaya.
“Mereka akan berjaga 24 jam sehari untuk memantau pesawat dari Indonesia menuju Singapura dan sebaliknya,” kata Kristi.
Baca juga: Menko Luhut Sebut RI Ambil Alih Wilayah Udara Natuna dari Singapura
Baca juga: Kemenhub siapkan Rp. Subsidi tiket mudik gratis sebesar 15,3 miliar
Baca juga: Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat mudik jarak jauh
Wartawan: Muhammad Harianto
Redaktur: Faisal Yunianto
Hak Cipta © ANTARA 2024