Mendagri tegaskan ganti penjabat kepala daerah tidak netral di Pemilu 2024
Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat kepala daerah (pj) mendapat rapor merah sebagai indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. (Kemendagri) di Jakarta, Selasa.
Rapor merah diberikan kepada Pj Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam upaya menjaga netralitas ASN, dengan hanya mengumpulkan skor 0-59 atau masuk dalam kategori kurang baik.
Dalam rekapitulasi penilaian, tercatat pula lima Pj Kepala Daerah mendapat rapor kuning dengan nilai 60-79. Sementara itu, 48 Pj Kepala Daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan nilai 80 hingga 100 atau berkategori baik.
Baca juga: Mendagri Setuju Pengangkatan Gubernur Melalui Pilkada
Baca juga: KASN Ingatkan Pj Kepala Daerah Optimalkan Pengawasan Netralitas ASN
Wartawan: Moch Mardiansyah Al Afghani
Redaksi : Imam Budilaksono
Hak Cipta © ANTARA 2023