Menaker: Pengawas berperan penting tegakan hukum ketenagakerjaan
“Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan guna memberikan pelayanan perlindungan ketenagakerjaan yang terbaik,” kata Ida Fauziyah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menambahkan Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan di Indonesia.
“Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergi antar pemangku kepentingan dapat terwujud,” kata Dirjen Haiyani.
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid ini berlangsung pada 25-27 September 2023.
Pada Rakornas tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif Pengawasan Ketenagakerjaan dan Penerapan Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023 antara lain dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat; Sumatera Barat; Kepulauan Riau; Jawa Timur; Daerah Istimewa Yogyakarta; Jawa Tengah; Bengkulu; Kalimantan Barat; Riau; Sumatera Selatan; Sulawesi Selatan; Direktorat Pembinaan Inspeksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, Mabes Bareskrim Polri; Polres Bandara Soekarno Hatta; Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Timur; Reserse Kriminal Polres Tulungagung; Kejaksaan Agung; Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor; Tulungagung; dan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Baca juga: Menaker Minta Penguji K3 Ubah Kendala Pandemi Menjadi Peluang
Baca juga: Menaker Ingatkan Pengawas Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Wartawan: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
HAK CIPTA © ANTARA 2023