Memahami Tulisan Arab Buduhun, Memahami Hukum-Hukum Dalam Agama Islam
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kata Arab Buduhun merupakan istilah yang mengacu pada mantra-mantra yang digunakan untuk tujuan tertentu, terutama untuk menarik perhatian lawan jenis.
Namun perlu dipahami bahwa praktik ini sebenarnya dilarang keras dalam pandangan agama Islam. Dalam Islam, penggunaan pelet atau segala bentuk tindakan yang mengandung sihir, baik untuk menarik lawan jenis atau untuk tujuan lain, dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak dianjurkan dan bertentangan dengan ajaran agama.
Menggunakan pelet atau sihir untuk memikat lawan jenis tidak dianjurkan dalam Islam. Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang melibatkan setan dan bertentangan dengan prinsip kejujuran dan kesusilaan. Beberapa ulama juga menyatakan bahwa sihir termasuk dosa besar karena melibatkan praktik yang bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan kepada Allah. Hal ini didasarkan pada postulat berikut:
Tuhan memberkati
Artinya : “Sesungguhnya mantra, jimat dan pelet adalah perbuatan syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).