Malaysia sambut baik langkah ICJ hentikan genosida di Gaza
Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia menyambut baik langkah tambahan yang diambil Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (28/3) untuk menghentikan genosida di Gaza.Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan media yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan Malaysia menyambut baik keputusan ICJ terkait Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Gaza.
Israel terus melakukan operasi militer di seluruh Gaza meski telah diadopsi resolusi 2728 (20240) pada 25 Maret 2024.
Operasi militer telah mengakibatkan lebih banyak kematian warga sipil, kehancuran rumah dan infrastruktur, menyebabkan warga Gaza kehilangan tempat tinggal.
Wisma Putra mengatakan, tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan berbagai resolusi yang diadopsi Dewan Keamanan, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Malaysia mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar memenuhi kewajibannya dan menegakkan hukum internasional serta menghentikan kekerasan yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang saat ini menderita kelaparan, kekurangan gizi dan penyakit.