Majelis Umum PBB sahkan resolusi serukan gencatan senjata di Gaza
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (ANTARA) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.
Resolusi tersebut juga menuntut “penyediaan barang dan jasa penting secara cepat, berkelanjutan, memadai dan tanpa hambatan” bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, termasuk namun tidak terbatas pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar dan listrik.
Resolusi tersebut menyerukan akses kemanusiaan yang segera, penuh, berkelanjutan, aman dan tanpa hambatan ke Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menentang, dan 45 suara abstain.
Amandemen terhadap rancangan resolusi, yang diusulkan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak memperoleh dua pertiga suara mayoritas yang disyaratkan.