LSM: Diperlukan komitmen seluruh pihak di perusahaan untuk menerapkan kesetaraan
“Ketika laki-laki mengambil pengaturan kerja yang fleksibel, meminta izin datang terlambat, mengambil cuti setengah hari karena harus mengantar istrinya yang sedang hamil ke dokter, menjemput anak, atau menghadiri konser anak, itu juga merupakan upaya yang perlu dilakukan. diapresiasi,” kata Wita Krisanti.
Meski demikian, pihaknya tidak menampik masih adanya suara perbedaan pendapat terhadap pekerja yang mengambil pengaturan kerja fleksibel.
“Sering ada lelucon yang sebenarnya tidak lucu, seperti istri, kamu dari mana saja?,” ujarnya.
Maka pemberian fasilitas pengaturan kerja yang fleksibel juga perlu dibarengi dengan perubahan budaya kerja di perusahaan.
Baca juga: IBCWE mendorong penilaian kesetaraan gender di tempat kerja
Baca juga: Kesetaraan Gender di Tempat Kerja, Apakah Positifnya Bagi Bisnis?
Reporter: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Hak Cipta © ANTARA 2024