Latar Belakang Pemilu di Indonesia yang wajib Anda perhatikan, kenali dasar hukum dan sistemnya
Pemilu 2004
Pemilu tahun 2004 melibatkan banyak partai politik dan terdiri dari dua tahap, yaitu pemilihan anggota parlemen yang memenuhi ambang batas parlemen dan pemilihan presiden dalam dua putaran. Terjadi perubahan sistem pada pemilihan langsung DPR/DPRD, DPD, dan pemilihan presiden-wakil presiden.
Pemilu 2009
Pemilu 2009 merupakan pemilu kedua dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Pasangan calon terpilih ditentukan berdasarkan perolehan lebih dari 50% jumlah suara dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia.
Pemilu 2014
Pemilu tahun 2014 dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pemilu anggota legislatif pada tanggal 9 April 2014, dan pemilu presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilu ini memilih anggota DPR, DPD, serta anggota DPRD Provinsi. dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2014-2019.
Pemilu 2019
Pemilu 2019 melibatkan 20 partai politik, namun setelah verifikasi dan proses banding, hanya 16 partai yang mengikuti pemilu legislatif. PDI Perjuangan menjadi pemenang dengan perolehan suara terbanyak dan 128 kursi di DPR, disusul Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Sejak masa reformasi, pemilu di Indonesia diselenggarakan secara rutin setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II. Sistem pemilihan umum yang digunakan saat ini adalah sistem pemilihan umum langsung berdasarkan perwakilan proporsional. Pemilu merupakan mekanisme penting dalam proses demokratisasi dan perwujudan kehendak masyarakat di Indonesia.