Lapas Sukamiskin memastikan seluruh narapidana koruptor mempunyai hak pilih
Kota Bandung (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan seluruh narapidana kasus korupsi mendapatkan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung besok, Rabu, 14 Februari 2024.“Kebetulan, tidak ada satupun narapidana kami yang dicabut hak pilihnya. Artinya kita harus memberikan kesempatan dan hak memilih kepada mereka, kata Kepala Divisi Pembinaan Narapidana Lapas Medi Sukamiskin Bandung, Selasa.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Sebut 208 Narapidana Dapat Remisi, Termasuk Setya Novanto
Medi mengatakan, sebanyak 327 warga binaan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024.
Jadi total narapidana kita hari ini sebanyak 327 orang, terdiri dari 287 orang tindak pidana korupsi (tipikor), dan selebihnya merupakan tindak pidana umum, ujarnya.
Baca juga: Mantan Bupati Indramayu, Narapidana Korupsi Positif COVID-19
Untuk kesiapannya sendiri, kata dia, pihaknya telah menyiapkan dua tempat pemungutan suara khusus (TPS), tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan dua personel keamanan aparatur sipil negara (ASN) Lapas Sukamiskin.
“Petugas pemilu di Lapas Sukamiskin sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh KPU, kemudian kemarin kami melakukan simulasi proses atau alur tata cara pemilu,” ujarnya.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Sebut Tak Ada Narapidana Korupsi yang Terdiagnosis COVID-19
Medi memastikan ASN yang ditugaskan menjadi anggota KPPS akan menjunjung netralitas warga binaan yang akan memberikan hak pilihnya.
Artinya, kami tidak memiliki arahan atau arahan kepada salah satu calon presiden atau wakil presiden, juga tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun, kata Medi.