Kota Bandung (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan seluruh narapidana kasus korupsi mendapatkan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung besok, Rabu, 14 Februari 2024.“Kebetulan, tidak ada satupun narapidana kami yang dicabut hak pilihnya. Artinya kita harus memberikan kesempatan dan hak memilih kepada mereka, kata Kepala Divisi Pembinaan Narapidana Lapas Medi Sukamiskin Bandung, Selasa.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Sebut 208 Narapidana Dapat Remisi, Termasuk Setya Novanto
Medi mengatakan, sebanyak 327 warga binaan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024.
Jadi total narapidana kita hari ini sebanyak 327 orang, terdiri dari 287 orang tindak pidana korupsi (tipikor), dan selebihnya merupakan tindak pidana umum, ujarnya.
Baca juga: Mantan Bupati Indramayu, Narapidana Korupsi Positif COVID-19
Untuk kesiapannya sendiri, kata dia, pihaknya telah menyiapkan dua tempat pemungutan suara khusus (TPS), tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan dua personel keamanan aparatur sipil negara (ASN) Lapas Sukamiskin.
“Petugas pemilu di Lapas Sukamiskin sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh KPU, kemudian kemarin kami melakukan simulasi proses atau alur tata cara pemilu,” ujarnya.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Sebut Tak Ada Narapidana Korupsi yang Terdiagnosis COVID-19
Medi memastikan ASN yang ditugaskan menjadi anggota KPPS akan menjunjung netralitas warga binaan yang akan memberikan hak pilihnya.
Artinya, kami tidak memiliki arahan atau arahan kepada salah satu calon presiden atau wakil presiden, juga tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun, kata Medi.
Lebih lanjut dikatakannya, TPS khusus ini berbasis e-KTP. Warga binaan Lapas Sukamiskin yang bukan berasal dari Kota Bandung atau Jawa Barat hanya mendapat satu surat suara, yakni pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
“Otomatis, mayoritas yang mereka pilih besok hanya untuk pemilihan capres dan cawapres. Mengapa? Karena sesuai dengan domisili rata-rata yang bukan di Bandung, ujarnya.
Baca juga: Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Tak Punya Hak Bebas untuk Cegah COVID-19
Selain itu, dia menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Target sebenarnya diharapkan seluruh warga binaan dapat mengikuti pesta demokrasi karena ini merupakan salah satu hak yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Baca juga: Tahanan Sukamiskin Lebih Tertib Usai Setnov Dipindahkan ke Gunung Sindur
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mengatakan keberadaan TPS khusus perlu diawasi karena ada kerawanan tertentu, seperti eksodus pemilih.
Oleh karena itu, kata Bayu, pada hari pemungutan suara akan ada pengawas yang dikerahkan agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman, termasuk di lapas dan TPS khusus lainnya.
“Untuk pengawasan di TPS khusus ini kami pastikan sesuai prosedur, mekanisme, dan persyaratan. Kami melakukan pengawasan di sana. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di lokasi TPS,” kata Bayu.
Reporter: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bagus Susilo
Hak Cipta © ANTARA 2024