NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPU ubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai

KPU RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo -Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU Harap Materi Kampanye Capres dan Cawapres Ramah Disabilitas
Baca juga: KPU: Kompetisi AR Bikin Partisipasi Masyarakat di Pemilu Makin Kreatif

Wartawan: Rio Feisal
Redaksi : Imam Budilaksono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

One thought on “KPU ubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *