KPU tegaskan tetap ada debat capres-cawapres
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terus menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).Insya Allah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres, kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, debat capres-cawapres digelar sebanyak lima kali sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Setahu saya UU Pemilu mengatur kampanye dengan metode debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, kata Hasyim.
Baca juga: Juru Bicara Golkar Dukung Debat Capres-Cawapres di Kampus
Ia kemudian merinci, dalam lima kali debat, calon presiden akan berdebat sebanyak tiga kali dan calon wakil presiden sebanyak dua kali.
KPU RI masih membahas teknis metode debat capres dan cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024.
Kemudian, setelah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon.