KPU RI umumkan pendaftaran bacapres-cawapres telah berakhir
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari mengumumkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden telah berakhir pada Rabu.Sepertinya sudah selesai (pendaftaran capres dan cawapres), tidak ada lagi penggabungan parpol yang datang, kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Sebab, partai politik peserta Pemilu 2019 yang mempunyai suara sudah tergabung dalam koalisi partai untuk mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden masing-masing.
Untuk itu, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang semula dibuka pada 19-25 Oktober 2023 dan pada hari terakhir, Rabu, dibuka hingga pukul 23.59 WIB, resmi ditutup.
Dia mengatakan pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka mendapat dukungan tiga parpol di parlemen, yakni Partai NasDem yang memperoleh 59 kursi atau 10,26 persen, PKB 58 kursi atau 10,09 persen, dan milik PKS 50 kursi atau 8,70 persen.
Jadi total kursi yang digunakan untuk syarat pencalonan 3 parpol tersebut adalah 167 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019 atau setara 29,04 persen, ”ujarnya.
Kemudian, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden kedua yang mendaftar ke KPU. Pasangan ini didukung PDIP yang memiliki 128 kursi di parlemen atau 22,56 persen dan PPP 19 kursi atau 3,30 persen.
Namun ada beberapa partai lain di luar DPR yang juga mendukung Ganjar-Mahfud, seperti Perindo dan Partai Hanura.
Selanjutnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan ketiga yang mendaftar sebagai calon wakil presiden ke KPU didukung oleh Gerindra dengan 78 kursi atau 13,57 persen, Golkar dengan 85 kursi atau 14,78 persen, PAN dengan 44 kursi atau 7,65 persen, dan Partai Demokrat. Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen.