KPU RI tunda rekapitulasi nasional Sulawesi Barat
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak akan dilakukan pada hari rekapitulasi ke-14 atau pada Selasa (12 /3).Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, rekapitulasi Sulawesi Barat ditunda dan akan dilaksanakan pada rekapitulasi hari ke-15 atau Rabu ini.
“Ketua KPU Sulawesi Barat belum datang. Besok jam tiga baru datang ya. Ya nanti saja,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3) malam. .
Sementara itu, sebelum memberhentikan sementara Rapat Paripurna Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Panel A, Hasyim mengungkapkan, ada dua provinsi yang siap rekapitulasi dilakukan di tingkat nasional.
“Ada dua KPU provinsi yang siap namun malam ini belum siap. Satu KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sultra,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, ada tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan akan dilaksanakan dalam dua panel.
“Jadi besok rencananya rekapitulasi panel A di sini di Provinsi Jatim. Lalu, nanti jam sepuluh di panel B yang sudah siap untuk Sultra. Kalau Sultra selesai nanti Sulbar juga masuk panel B. ,” dia berkata.
Hasyim kemudian memutuskan rekapitulasi hari ke-15 akan dimulai pukul 10.00 WIB pada masing-masing panel.
Besok Rabu 13 Maret 2024. Untuk panel A jam sepuluh kita rekapitulasi hasil perolehan suara di Jatim, kata Hasyim.