KPU mengungkapkan, masih ada 1.223 TPS yang mengalami kesalahan data di Sirekap
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, masih terdapat 1.223 TPS yang data hasil penghitungan suara formulir model C tidak sesuai dengan informasi di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Aplikasi Sirekap.Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024 hari keenam pukul 08.52 WIB, masih ada 1.223 dari 800 ribu TPS yang mengalami kesalahan data. tidak cocok,” kata Betty saat konferensi pers di kantor. KPU RI, Jakarta Senin malam.
Menurut dia, kesalahan pemasukan data terjadi karena foto formulir Model C data penghitungan suara yang dikirimkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak terbaca oleh sistem.
Akibatnya, terjadi perbedaan angka antara data Formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.
Baca juga: KPU: Sirekap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Pemilu
Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).
Teknologi tersebut memungkinkan untuk mengenali pola penulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai numerik. Dengan cara ini, angka-angka yang tertulis dapat difoto dan segera diubah menjadi data numerik di Sirekap.
Betty dan jajaran KPU RI memastikan akan mengevaluasi sistem Sirekap agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.
“Semua bentuk evaluasinya nanti kita lihat dari sisi teknologi, dari sisi infrastruktur, dari sisi manusia penggunanya. Yang pasti upaya KPU menyampaikan bahwa hal ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” ujarnya. .
Baca juga: KPU Klaim Salah Masukan Sirekap Karena Kesalahan Manusia dan Sistem
Lanjutnya, saat ini terdapat sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki akun aplikasi Sirekap.
Betty memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki sistem ke depan.