NEWS

KPU mengungkapkan, masih ada 1.223 TPS yang mengalami kesalahan data di Sirekap

KPU ungkap masih ada 1.223 TPS mengalami kesalahan data pada Sirekap 

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, masih terdapat 1.223 TPS yang data hasil penghitungan suara formulir model C tidak sesuai dengan informasi di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Aplikasi Sirekap.Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024 hari keenam pukul 08.52 WIB, masih ada 1.223 dari 800 ribu TPS yang mengalami kesalahan data. tidak cocok,” kata Betty saat konferensi pers di kantor. KPU RI, Jakarta Senin malam.

Menurut dia, kesalahan pemasukan data terjadi karena foto formulir Model C data penghitungan suara yang dikirimkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak terbaca oleh sistem.

Akibatnya, terjadi perbedaan angka antara data Formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Baca juga: KPU: Sirekap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Pemilu

Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).

Teknologi tersebut memungkinkan untuk mengenali pola penulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai numerik. Dengan cara ini, angka-angka yang tertulis dapat difoto dan segera diubah menjadi data numerik di Sirekap.

Betty dan jajaran KPU RI memastikan akan mengevaluasi sistem Sirekap agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.

“Semua bentuk evaluasinya nanti kita lihat dari sisi teknologi, dari sisi infrastruktur, dari sisi manusia penggunanya. Yang pasti upaya KPU menyampaikan bahwa hal ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” ujarnya. .

Baca juga: KPU Klaim Salah Masukan Sirekap Karena Kesalahan Manusia dan Sistem

Lanjutnya, saat ini terdapat sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki akun aplikasi Sirekap.

Betty memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki sistem ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah menyinkronkan data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.

Meski demikian, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas saat ini sedang berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Baca juga: KPU Akui Sirekap Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional. ) dari 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional, yaitu (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal yang menjadi peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh Merdeka. Partai Soliditas.

Sedangkan peserta Pilpres dan Wakil Presiden ada tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU: Dokumen C1 Pilpres dari 64,8 persen TPS sudah diserahkan ke Sirekap
Baca juga: Fraksi PKS Minta KPU Evaluasi Penghitungan Suara Sirekap

Wartawan: Walda Marison
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version