KPU Kaltim siapkan 70 TPS khusus termasuk untuk kawasan IKN
Lokasi TPS khusus tersebar di delapan kabupaten/kota. Total pemilih di TPS khusus sebanyak 15.599 ribu orang, terdiri dari laki-laki 13.167 orang dan perempuan 2.432 ribu orang, Samarinda (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ) telah menyiapkan 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan tempat khusus pemilih di lembaga pemasyarakatan, lembaga sosial, pesantren, pertambangan dan perkebunan, serta di Daerah Ibu Kota Negara (IKN) nusantara.“TPS khusus tersebar di delapan kabupaten/kota. Total pemilih di TPS khusus sebanyak 15.599 orang, terdiri dari laki-laki 13.167 orang dan perempuan 2.432 orang,” kata Komisioner KPU Kaltim, Bidang Perencanaan, Data dan Informasi, Iffa Rosita di Samarinda. , Rabu.
Ia mengatakan, lokasi TPS khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi hak memilih bagi warga yang tidak dapat mengakses TPS reguler karena jarak, kondisi, atau aktivitas.
Iffa menjelaskan, rincian TPS khusus per kabupaten/kota antara lain Kabupaten Paser 17 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) lima TPS, lalu Berau 13 TPS.
Lalu di Kutai Timur (Kutim) ada lima TPS, Penajam Paser Utara (PPU) dua TPS, Balikpapan 11 TPS, Samarinda 14 TPS, dan Bontang lima TPS, ujarnya.
Sedangkan rekapitulasi per kategori lokasi khusus yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 32 TPS, dan Panti Sosial/Rumah Rehabilitasi sebanyak satu TPS.