KPU Biak lindungi penyelenggara pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan
Biak (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menjamin perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) sebagai perlindungan diri penyelenggara Pemilu 2024 di daerah tersebut. “KPU dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama terkait program perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu,” kata Ketua KPU Biak Numfor Matheus G. Ronsumbre di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, upaya pemberian perlindungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan mengingat tugas yang menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc memiliki risiko tinggi pada pemilu 2024.
“Yang pasti penyelenggara Pemilu 2024 di lingkungan KPU hingga tingkat desa, kelurahan, kabupaten/kelurahan dan KPPS telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua KPU Matheus.
Ketua KPU mengakui penyelenggara pemilu mempunyai risiko sosial dalam menjalankan tugasnya pada pemilu serentak 2024.