KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui ada penghentian data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.Menurut Idham, sinkronisasi tersebut dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebab, kemarin dan hari ini kami fokus pada sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id, kata Idham di Jakarta, Senin.
Ia pun menepis informasi Partai Buruh yang menyebut penghitungan suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan dihentikan selama tiga hari.
Baca juga: DPD RI Pastikan Sirekap Berikan Transparansi Penghitungan Suara
Idham menegaskan, rekapitulasi tetap berjalan meski sempat dihentikan sementara. Hal ini dibuktikan dengan selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kemarin ada 33 PPK yang sudah selesai proses rekapitulasinya,” jelas Idham.
Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan terhenti.
Rekapitulasi sempat terhenti sementara pada Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang mengalami error. Said sendiri mengaku mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus Partai Buruh di daerah sejak Minggu.