KPK umumkan penyidikan korupsi di LPEI
Ghufron juga mengatakan, total indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus LPEI yang ditangani pihaknya sebesar Rp3,45 triliun.
“Yang sudah dibukukan tiga korporasi itu Rp3,45 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan penipuan debitur LPEI ke Kejaksaan Agung.
“Hari ini kami berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tim terpadu, khususnya terkait kredit bermasalah yang terindikasi penipuan yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3).
Dia menyebutkan, ada empat debitur yang diduga melakukan penipuan dengan nilai tunggakan Rp 2,5 triliun. Keempat debitur yang dimaksud adalah PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
Laporan tersebut merupakan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah yang dilakukan LPEI bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Itjen Kementerian Keuangan, atau mereka yang beroperasi di bawah tim yang terintegrasi.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Hak Cipta © ANTARA 2024