KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL
Jakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pejabat Dirjen Kementerian Pertanian (Kementan) terkait perintah pengumpulan uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).“Saksi-saksi hadir dan diperdalam ilmunya, termasuk mengenai dugaan perintah disertai arahan dari tersangka SYL melalui beberapa orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang di berbagai satuan kerja di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikir saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. .
Ali menjelaskan, empat pejabat Dirjen tersebut adalah Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil Harahap, dan Dirjen Prasarana Pertanian Ali Jamil Harahap. Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Merdian Tri Hadi dan Asisten Pribadi Menteri Pertanian Ubaidah Nabhan terkait kasus yang sama.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan penyidik KPK dalam penyidikan.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Sekjen Kementerian Pertanian Momon Rusmono Terkait Kasus SYL
Pada Jumat (13/10/2023), KPK resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. . Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) yang sebelumnya ditahan pada Rabu (10/11/2023).
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bermula saat SYL menjabat Menteri Pertanian periode 2019 hingga 2024.
Dengan jabatan tersebut, SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi yang meliputi pungutan dan penerimaan simpanan dari internal ASN Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk keluarga dekatnya.
Masa polis SYL untuk pengumpulan dan penerimaan simpanan berlangsung pada tahun 2020 hingga tahun 2023.
Baca juga: KPK Selidiki Pengadaan Pupuk Saat SYL Jadi Menteri Pertanian,