KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD
Jakarta (ANTARA) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Tahun 2020.Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam kasus serupa.
Kedua saksi hadir, kata Ketua KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi apa saja yang akan dicari penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi APD di Kemenkes Rp 625 Miliar
Sebelumnya, pada 9 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi penyidikan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Apakah ada tersangka dalam pengadaan APD? Iya ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kita tandatangani,” kata Alex saat itu.
Kasus korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD tahun 2020 di Crisis Center Kementerian Kesehatan.