KPK panggil putri eks mentan SYL, Indira Chunda ThitaSyahrul
Berupa transfer tunai, transfer rekening bank dan hadiah berupa barang atau jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkungan eselon I yaitu Dirjen, kepala badan, dan sekretaris masing-masing eselon I dengan nilai yang ditentukan SYL berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dollar AS. .
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ada bentuk pemaksaan yang dilakukan SYL terhadap ASN di Kementerian Pertanian, seperti dimutasi ke satuan kerja lain hingga status jabatannya tidak berfungsi.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai perwakilan orang-orang kepercayaan SYL secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Penggunaan uang yang dilakukan SYL, kata KPK, juga diketahui KS dan MH, termasuk untuk kepentingan pribadi SYL seperti membayar cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat untuk keluarga, serta pengobatan. dan perawatan wajah untuk keluarganya bernilai miliaran rupiah. .
Baca juga: SYL Dicecar Enam Pertanyaan Terkait Kasus Pungli yang Dilakukan Firli Bahuri
Selain itu, Alex menyebut penyidik menemukan adanya aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga menemukan SYL dan KS serta MH menggunakan uang lain untuk ibadah umrah.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tersangka SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024