NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPK menindaklanjuti aduan adanya pungutan liar yang dilakukan jaksa

Kami akan segera memeriksa keberadaan pengaduan dimaksud, dan hasil seluruh proses tindak lanjut di Dewas KPKJakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti pengaduan yang diterima Dewan Pengawas KPK ( Dewas) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa terhadap saksi.“Kami akan segera memeriksa terkait keberadaan aduan dimaksud, dan hasil seluruh proses tindak lanjut di Dewas KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3).

Ali pun mengingatkan, informasi tersebut hanya sebatas aduan saja yang masih perlu didalami lebih lanjut.

“Mari kita tetap menghormati proses yang sedang berjalan baik di Dewas, Deputi Penindakan maupun Deputi Pencegahan KPK dengan tidak menimbulkan pendapat lain, karena informasi tersebut masih berupa aduan yang substansinya harus dipatuhi. terbukti,” ujarnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, komisi antirasuah berkomitmen menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.

“Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari kepedulian kami terhadap dugaan korupsi di wilayah sekitar, dan kami berkomitmen akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Ali.

Baca juga: KPK: Kepatuhan LHKPN Periode Laporan 2023 Capai 92,18 Persen

Baca juga: KPK Ingatkan Calon Legislatif Terpilih Laporkan LHKPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *