NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej

Beberapa waktu lalu ada kasus yang digelar dan forum sepakat untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan baruJakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeluarkan surat perintah untuk memulai penyidikan baru terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.Beberapa waktu lalu ada gelar perkara dan forum sepakat untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan baru, kata Ketua KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

Ali menjelaskan, substansi materi penyidikan perkara ini belum pernah diuji sama sekali di Pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formil.

“Kami memahami harapan dan masukan kritis masyarakat terkait penyelesaian kasus ini. Untuk itu, kami memastikan KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga memutuskan penetapan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Hal itu diputuskan hakim tunggal Estiono dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *