NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK kembali panggil Reyna Usman sebagai saksi korupsi di Kemnaker

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI. Tenaga Kerja (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik ​​mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) atau sebagai pengguna anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Kapolri. Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu. dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah yang bersangkutan hadir atau informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Pemanggilan ini merupakan kali kedua Reyna dipanggil penyidik ​​KPK dalam kasus yang sama.

Selain itu, penyidik ​​KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT AIMS Chinthiawati Dewi Widjaya dan Direktur PT AIM Karunia, juga terkait kasus dugaan korupsi sistem perlindungan TKI.

Penyidik ​​KPK kini mendalami aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *