NEWS

KPK kembali panggil Reyna Usman sebagai saksi korupsi di Kemnaker

KPK kembali panggil Reyna Usman sebagai saksi korupsi di Kemnaker

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI. Tenaga Kerja (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.“Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik ​​mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) atau sebagai pengguna anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Kapolri. Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu. dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah yang bersangkutan hadir atau informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Pemanggilan ini merupakan kali kedua Reyna dipanggil penyidik ​​KPK dalam kasus yang sama.

Selain itu, penyidik ​​KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT AIMS Chinthiawati Dewi Widjaya dan Direktur PT AIM Karunia, juga terkait kasus dugaan korupsi sistem perlindungan TKI.

Penyidik ​​KPK kini mendalami aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

KPK menduga ada kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (18/8). Namun KPK belum memberikan keterangan lebih rinci terkait apa yang ditemukan tim penyidik ​​dalam penggeledahan.

Baca juga: KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Penanganan Kasus Gazalba Saleh
Baca juga: KPK Siapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi untuk Tanamkan Nilai Antikorupsi

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version