NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK geledah ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang sebagai perkembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.Benar, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat membenarkan informasi penggeledahan di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/11) menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap berdasarkan temuan audit keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Keenam tersangka tersebut adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS) , Kepala BPK Provinsi Subaud Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Konstruksi kasus dugaan korupsi ini bermula saat BPK hendak memeriksa laporan keuangan Pemprov Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjutnya, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang cakupan pemeriksaannya di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja.

Dalam surat penugasan, susunan personelnya adalah PLS sebagai penanggung jawab, AH sebagai pengendali teknis, dan DP sebagai ketua tim. Mereka ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan temuan tersebut, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin serangkaian komunikasi antara ES dan MS, sebagai perwakilan YPM, dengan AH dan DP yang juga mewakili PLS.

Dalam komunikasi tersebut, rencananya akan diberikan sejumlah uang agar temuan tim pemeriksaan BPK tersebut dihilangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *