KPAI desak Kominfo dan Polri blokir game online berunsur perjudian
“Biasanya kalau sudah masuk level tinggi pasti akan mencari tantangan baru ya? Nah salah satunya adalah taruhan, ada unsur taruhan dalam judi online kan,” ujarnya.
Sesuai dengan Pasal 20 UU Perlindungan Anak, orang tua dan masyarakat juga mempunyai peran penting dalam melindungi anak, termasuk dari paparan game online dan perjudian.
Orang tua wajib meningkatkan literasi digital agar tidak kebingungan dengan pesatnya perkembangan teknologi sehingga dapat mengawasi anak secara maksimal.
“KPAI juga akan memantau dan mengadvokasi kasus-kasus seperti ini (perjudian online pada anak-anak) tidak hanya di kota-kota besar, karena kasus-kasus seperti ini sepertinya sudah meluas,” ujarnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis lebih dari 159 juta transaksi terkait perjudian online sepanjang tahun 2023. Nilai transaksinya disebutkan mencapai Rp 160 triliun. Dari data tersebut disebutkan bahwa cukup banyak anak di bawah umur yang ikut serta dalam perjudian online.
Baca juga: Dokter Mental: Tidak Ada Hubungan Antara Kelas Ekonomi dan Judi “Online”.
Baca juga: Dokter Psikiater Imbau Orang Tua Waspada Permainan Anak Berubah Menjadi Judi Online
Wartawan: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Gilang Galiartha
HAK CIPTA © ANTARA 2023