Kompolnas menindaklanjuti pengaduan TPDI terkait pengadaan Sirekap
Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti aduan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terkait penolakan pengaduan pidana terkait pengadaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Bareskrim Polri.
Kebetulan saya yang menerima kedatangan TPDI yang mengadukan penolakan laporannya oleh Bareskrim Polri, kata anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Setelah menerima pengaduan TPDI, kata Poengky, pihaknya menindaklanjuti dengan menyampaikan pengaduan tersebut kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dan komisioner lainnya.
“Aduan TPDI ini akan kami tindak lanjuti dengan mengklarifikasi ke Irwasum selaku pengawas internal Polri,” ujarnya.
Poengky mengatakan, keluhan tersebut telah diklarifikasi kepada Irwasum, pihak yang selalu berkoordinasi dengan Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Terkait aduan TPDI, menurut Poengky, laporan yang ditolak Bareskrim perlu dikroscek dengan mendengarkan keterangan Bareskrim melalui Irwasum.
“Kami baru menerima pengaduan sepihak dari TPDI. Dengan mendapat informasi dari dua sumber, barulah kami bisa menganalisis permasalahannya,” kata Poengky.