NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Komnas HAM ungkap temuan kepala daerah tidak netral selama Pemilu 2024

Menurut dia, penggantian tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan informasi mendalam yang diberikan beberapa PJ. Kepala daerah terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Ada laporan ketidaknetralan yang viral di berbagai jenis video. Makanya saya buat penggantinya,” kata Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk Ada Apa dengan Daerah Istimewa Jakarta? di Indonesia Maju Media Center, Jakarta, Selasa (19/12).

Katanya, ada indikasi pj. Kepala daerah yang tidak netral didasarkan pada laporan masyarakat, termasuk pengaduan partai politik dan peserta pemilu.

Dari laporan dan pengaduan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Sekolah. kepala daerah.

Tito juga menyebut salah satu pejabat pelaksana. Kepala daerah yang dievaluasi kemudian digantikan oleh Bupati Kampar Muhammad Firdaus.

“Bupati Kampar salah satunya. Salah satu penyebabnya karena tidak netral,” kata Tito.

Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat rapor merah untuk indikator menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa.

Rapor merah diberikan kepada penjabat kepala daerah yang belum memenuhi indikator upaya menjaga netralitas ASN dengan skor 0-59 atau masuk kategori kurang baik.

Dalam rekapitulasi penilaian, kata dia, tercatat juga ada lima PJ. kepala daerah mendapat rapor kuning dengan skor 60-79. Sedangkan 48 hal. Kepala daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan nilai 80-100 atau dalam kategori baik.

Wartawan: Walda Marison
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *