Kami juga mengetahui arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk menyeleksi peserta pemilu tertentu. Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan aparatur sipil negara yang tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Temuan ini diperoleh Komnas HAM di tingkat desa hingga gubernur di beberapa daerah.
Temuan terkait netralitas penyelenggara negara erat kaitannya dengan politik uang demi kemenangan peserta pemilu tertentu, kata anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Temuan tersebut antara lain 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap salah satu peserta pemilu.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk memenangkan peserta pemilu tertentu.
“Kami juga menemukan arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lainnya, ada seorang ASN di Kabupaten Cianjur yang kedapatan melakukan politik uang untuk memenangkan peserta pemilu tertentu,” kata Saurlin.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan video berisi ajakan Pj Gubernur Kalbar yang mengajak jajaran ASN untuk memilih calon tertentu.
Undangan ini disampaikan Pj Gubernur Kalbar pada acara HUT Pemprov Kalbar tanggal 24 Januari 2024, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan temuan tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia berharap temuan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk tetap netral dalam pemilu. Dengan begitu, proses demokrasi bisa berjalan tanpa campur tangan pihak lain.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Banyak Perusahaan Tak Berikan Cuti kepada Karyawannya Saat Pemilu
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Temuan Banyak Masyarakat Adat Tak Ikut Pemilu
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya telah melakukan pergantian beberapa PJ. kepala daerah yang tidak netral jelang pemilu 2024.
Menurut dia, penggantian tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan informasi mendalam yang diberikan beberapa PJ. Kepala daerah terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Ada laporan ketidaknetralan yang viral di berbagai jenis video. Makanya saya buat penggantinya,” kata Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk Ada Apa dengan Daerah Istimewa Jakarta? di Indonesia Maju Media Center, Jakarta, Selasa (19/12).
Katanya, ada indikasi pj. Kepala daerah yang tidak netral didasarkan pada laporan masyarakat, termasuk pengaduan partai politik dan peserta pemilu.
Dari laporan dan pengaduan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Sekolah. kepala daerah.
Tito juga menyebut salah satu pejabat pelaksana. Kepala daerah yang dievaluasi kemudian digantikan oleh Bupati Kampar Muhammad Firdaus.
“Bupati Kampar salah satunya. Salah satu penyebabnya karena tidak netral,” kata Tito.
Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat rapor merah untuk indikator menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa.
Rapor merah diberikan kepada penjabat kepala daerah yang belum memenuhi indikator upaya menjaga netralitas ASN dengan skor 0-59 atau masuk kategori kurang baik.
Dalam rekapitulasi penilaian, kata dia, tercatat juga ada lima PJ. kepala daerah mendapat rapor kuning dengan skor 60-79. Sedangkan 48 hal. Kepala daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan nilai 80-100 atau dalam kategori baik.
Wartawan: Walda Marison
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024