Komnas HAM minta KPU harus berikan data pemilu akurat
itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi… hak publikJakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat karena merupakan hak publik untuk memperoleh informasi.Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang merupakan hak masyarakat, informasi itu harus akurat, kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pramono yang pernah menjadi Anggota KPU RI periode 2017-2022 mengatakan hal itu menanggapi persoalan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara pemilu. peserta dengan benar beberapa hari yang lalu.
Untuk memastikan informasi pemilu akurat, Pramono mengatakan KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.
Baca juga: KPU Evaluasi SDM dan Sarana Prasarana Terkait Kesalahan Data Sirekap
Dengan perbaikan sistem penerimaan data, Ketua Tim Pengawasan Pemilu 2024 yakin KPU akan berperan dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi pemilu.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terkait kesalahan data antara hasil Formulir C yang diunggah ke Sirekap dan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS). .
Sistemnya akan sangat bergantung pada masyarakat, apapun jenis sistem informasi yang digunakan juga akan sangat bergantung pada penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU, kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/1). 2).
Baca juga: KPU: Sirekap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Pemilu
Betty mengatakan, pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau mobile dan jaringan internet cepat.