NEWS

Komnas HAM minta KPU harus berikan data pemilu akurat

Komnas HAM minta KPU harus berikan data pemilu akurat

itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi… hak publikJakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat karena merupakan hak publik untuk memperoleh informasi.Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang merupakan hak masyarakat, informasi itu harus akurat, kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pramono yang pernah menjadi Anggota KPU RI periode 2017-2022 mengatakan hal itu menanggapi persoalan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara pemilu. peserta dengan benar beberapa hari yang lalu.

Untuk memastikan informasi pemilu akurat, Pramono mengatakan KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.

Baca juga: KPU Evaluasi SDM dan Sarana Prasarana Terkait Kesalahan Data Sirekap

Dengan perbaikan sistem penerimaan data, Ketua Tim Pengawasan Pemilu 2024 yakin KPU akan berperan dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi pemilu.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terkait kesalahan data antara hasil Formulir C yang diunggah ke Sirekap dan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS). .

Sistemnya akan sangat bergantung pada masyarakat, apapun jenis sistem informasi yang digunakan juga akan sangat bergantung pada penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU, kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/1). 2).

Baca juga: KPU: Sirekap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Pemilu

Betty mengatakan, pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau mobile dan jaringan internet cepat.

Pasalnya, menurut Betty, data Form C yang dihasilkan harus difoto menggunakan gawai masing-masing anggota KPPS. Kemudian, foto tersebut dimuat di website Sirekap.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).

Baca juga: Mahfud Dorong KPU Audit Forensik Digital Melalui Lembaga Independen

Teknologi tersebut memungkinkan untuk mengenali pola penulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai numerik. Dengan cara ini, angka-angka yang tertulis bisa langsung diubah menjadi data numerik di Sirekap.

Betty menjelaskan, permasalahan tersebut terjadi ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto angka yang tertulis dengan baik sehingga mengakibatkan perbedaan data numerik.

Kemudian, Anggota KPU RI Idham Kholid menyebut penghitungan suara sempat tertunda karena pihaknya sudah melakukan sinkronisasi data TPS dengan data di Sirekap.

Kendati demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas saat ini sedang berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Baca juga: KPU Ungkap Masih Ada 1.223 TPS yang Mengalami Kesalahan Data di Sirekap

Wartawan: Walda Marison
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version