NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KKP Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tuduhan Anti Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) di Amerika

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tudingan anti dumping (AD) dan countervailing duty (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari luar negeri. American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada 25 Oktober 2023. Cakupan udang asal Indonesia yang dikenai petisi mencakup seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang tepung roti.

Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan ke Indonesia, tapi juga Vietnam, Ekuador, dan India, sedangkan tuduhan AD ditujukan ke india dan Ekuador. Berdasarkan Sunset Review tahun 2022, saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenakan Bea Masuk Anti Dumping, yaitu Tiongkok maksimal 112,81%, India 110,9%, Thailand 5,34%, dan Vietnam 25,76%.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang fokus menyelesaikan kuesioner CVD sebagai langkah menjelaskan program yang dituduh bersubsidi dengan dukungan data, dan memastikan program di sektor perikanan tidak diskriminatif atau tidak khusus untuk udang. Selain itu, KKP juga memberikan pendampingan kepada eksportir responden wajib dalam pengisian kuesioner CVD, dan juga telah menunjuk Pengacara untuk mewakili Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami sudah bersiap untuk menangani kasus AD dan CVD, terutama dalam menyiapkan penjelasan atas kebijakan atau program yang dituduh melakukan subsidi khususnya di bidang perikanan, seperti kemudahan pembiayaan bagi sektor perikanan, dan asuransi bagi petani skala kecil,” jelasnya. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. (PDSPKP), Budi Sulistiyo.

Budi mengatakan, KKP selaku kementerian yang membawahi komoditas udang telah melakukan kajian menyeluruh dalam memilih penyedia jasa internasional untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *