Kepala HAM PBB: Rencana Israel pindahkan warga Gaza sangat mengganggu
Jenewa (ANTARA) – Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk menyatakan sangat terganggu dengan rencana Israel memindahkan warga Palestina secara massal dari Gaza.“Sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel mengenai rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga,” katanya dalam postingan di platform media sosial X pada hari Kamis.
Turk menekankan bahwa 85 persen warga Gaza, yang mengungsi di wilayahnya sendiri, mempunyai hak untuk kembali ke rumah mereka.
“Hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan,” dia memperingatkan.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich telah menyatakan dukungannya terhadap migrasi sukarela warga Palestina di Jalur Gaza, dan mendesak negara-negara lain untuk menerima mereka.
Pernyataan Gvir dan Smotrich dikutuk oleh komunitas internasional, termasuk AS, Inggris, Jerman, dan Prancis.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas menyerang negara Zionis tersebut pada tanggal 7 Oktober, yang menurut Israel menewaskan hampir 1.200 warganya.