Kemlu nilai laporan 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai pemberitaan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu diusut lebih lanjut.Informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain perlu penyelidikan lebih lanjut, Lalu juga menyarankan awak media untuk memastikan kebenaran data tersebut ke Rusia.
“Silakan tanyakan kepada Rusia tentang data yang mereka miliki,” ujarnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata seluruh tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk ikut serta dalam pertempuran.