Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai pemberitaan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu diusut lebih lanjut.Informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain perlu penyelidikan lebih lanjut, Lalu juga menyarankan awak media untuk memastikan kebenaran data tersebut ke Rusia.
“Silakan tanyakan kepada Rusia tentang data yang mereka miliki,” ujarnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata seluruh tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk ikut serta dalam pertempuran.
Mereka mencatat, sejak 24 Februari 2022, sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah terbunuh.
Mereka juga menyebut Polandia menyumbang tentara bayaran terbanyak yakni sekitar 2.960 orang, 1.497 di antaranya tewas.
Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran asal Indonesia, empat di antaranya tewas.
Baca juga: Parlemen Jerman Tolak Pasokan Rudal Taurus ke Ukraina
Baca juga: Menlu Polandia Sebut Pasukan NATO Sudah Berada di Ukraina
Wartawan: Katriana
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024